Kita Tunggu Respon Polri Pascavonis Sambo
YURNALDI
Wartawan Utama,Pemred AjarDetik.com
Begitu banyak reaksi masyarakat atas vonis Ferdy Sambo melalui media sosial. Relatif puas hati masyarakat dengan vonis hukuman mati tersebut, walau sebagian kacil masih memandang sinis dan pesimis, karena masih banyak peluang hukum bagi Sambo untuk terbebas dari hukuman mati.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup atas kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian bawahannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo termasuk perbuatan yang fatal karena tidak hanya mengakhiri 28 tahun kariernya di institusi kepolisian, namun juga memengaruhi karier 35 personel kepolisian yang diduga terlibat pelanggaran etika. Lima di antaranya bahkan sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Fakta di atas membuktikan betapa kasus Sambo ini berdampak signifikan terhadap reputasi institusi Polri yang selama ini memang memiliki hubungan love-hate relationship yang cukup panjang dengan masyarakat Indonesia. Sebelum kasus Sambo bikin heboh senusantara, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang sudah meragukan kredibilitas Polri.
Tentang kredibilitas Polri ini, harian Kompas pernah memublikasikan hasil penelitian Litbang Kompas yang melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi pada tahun 2022, yang hasilnya menunjukkan reputasi Polri memiliki tren negatif.
Dalam rentang satu tahun sejak Oktober 2021, terjadi penurunan kredibilitas Polri sebesar 34%. Pada Oktober 2022, persentase citra Polri semakin memburuk dan bertengger pada kisaran 43,1%. Penurunan tajam ini tidak bijak jika hanya diabaikan oleh institusi penegak hukum tersebut.
Citra buruk terhadap kepolisian disebabkan banyaknya anggota maupun petinggi Polri yang melakukan pelanggaran, bahkan pelanggaran tersebut dilakukan secara beramai-ramai.
Kasus Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, misalnya, menunjukkan bahwa ada aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata ke tribun penonton, padahal FIFA jelas melarang gas air mata di setiap pertandingan. Akibat investigasi yang dilakukan kawan saya bersama tim investigasi Kompas, kawan saya tersebut dicari-cari oknum kepolisian. Hal ini juga gambaran buruk institusi kepolisian.
Karena pelanggaran tersebut, Kapolda Jatim saat itu, Irjen Nico Afinta, akhirnya dicopot, karena dianggap harus bertanggung jawab atas 132 korban yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan tersebut. Kasus ini tentu saja telah memperburuk citra kepolisian. Kemudian penggantinya, Irjen Teddy Minahasa, hanya bertugas selama empat hari saja. Teddy yang sebelumnya kapolda Sumbar itu dicopot dari jabatan Kapolda Jatim karena terlibat kasus pengedaran 5 kilogram sabu.
Puncaknya adalah kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Sambo. Sambo yang saat kejadian berstatus sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri seharusnya menjadi “polisinya polisi” yang mampu membuat masyarakat makin mencintai Polri. Akan tetapi ia justru menjadi terpidana dalam kasus fatal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa kasus Sambo telah membuat kredibilias Polri jatuh ke titik nadir. Titik terendah.
Mencermati fakta di atas, apakah sekarang tak ada keinginan Polri untuk memperbaiki citra yang buruk tersebut? Institusi seperti Polri sejatinya membutuhkan citra yang positif agar mendapatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat. Dukungan dan kepercayaan tersebut diperlukan guna meningkatkan kinerja polisi.
Ketika masyarakat percaya dan mau memberikan dukungannya, maka masyarakat akan bersikap lebih kooperatif dengan polisi sehingga kinerja kepolisian akan lebih efektif dan akuntabel. Citra kepolisian yang positif juga akan menarik minat generasi muda untuk ikut mengabdikan diri menjadi aparat negara.
Lantas apa yang harus dilakukan kepolisian? Strategi yang dipilih Polri dalam merespons vonis Ferdy Sambo dapat menjadi penentu apakah akan memulihkan citra lembaga atau justru membuatnya semakin terpuruk.
Ada 5 strategi yang bisa dilakukan, pertama, Polri menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Polri secara kelembagaan. Polri bisa secara lugas menyatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J dengan terpidana Ferdy Sambo beserta personel Polri lainnya adalah tanggung jawab personel masing-masing dan Polri berlepas tangan dari perbuatan personel tersebut.
Kedua, Polri mengakui bahwa ada kaitan antara kejadian tersebut dengan Polri, namun berharap kesalahan tersebut dimaklumi oleh masyarakat.
Ketiga, Polri mencoba mengungkit-ungkit kebaikan, kontribusi, dan prestasi Sambo selama berkarier di institusi kepolisian. Harapannya agar masyarakat juga bisa mengetahui sisi positif Ferdy Sambo, sehingga masyarakat mampu lebih objektif menilai kejadian ini.
Keempat, Polri perlu menegaskan kepada masyarakat bahwa kejadian ini adalah yang pertama dan terakhir sehingga Polri tidak akan melakukan kesalahan yang sama karena memilih Jenderal yang salah. Untuk hal ini Polri harus punya strategi dan langkah strategis dan logis, sehingga Polri benar-benar mampu menepati janjinya kepada masyarakat.
Kelima, Polri berani mengakui adanya kesalahan dalam institusinya, memohon pengampunan masyarakat, lalu Polri berjanji akan bekerja lebih baik di masa mendatang. Namun, strategi pamungkas ini memerlukan aktor – atau orator – yang tepat dan penulis naskah pidato yang mumpuni. Karena pesan ini akan menajdi pembuktian apakah Polri bisa kembali dipercaya oleh masyarakat atau tidak.
Polri harus cermat dalam memilih narasi yang ingin disampaikan ke publik ketika merespon vonis kasus Sambo. Kapolri Listyo Sigit menurut saya harus pintar dalam memilih subyek retorika, kata yang dinarasikan, serta menyesuaikan konteks penyampaian. Jika tidak, malah bisa mengundang blunder yang justru akan memperparah citra Polri sendiri. Dalam keadaan
krisis seperti ini memang sebaiknya Kapolri langsung merespon guna memperlihatkan keseriusan lembaga terkait.
Sejumlah kasus yang melibatkan para jenderal polisi tersebut, jika dikaitkan dengan proses perbaikan citra polisi, tentu akan melalui jalan yang panjang. Pun tergantung bagaimana Polri merespon vonis kasus Ferdy Sambo, yang menjadi salah satu elemen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Semoga Polri bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, tanpa menimbulkan blunder di kemudian hari.
No comments